BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR
BELAKANG
Dalam fasilitas yang ada pada
bandara/bandar udara terdapat 2 sisi yaitu sisi darat (land side) dan sisi udara (air
side). Fasilitas pada sisi darat terletak pada bagian bandara dengan contoh
terminal, curb, parkir kendaraan dan lain sebagainya. Sedangkan pada sisi udara
terdapat landasan pacu, apron, ATC, pemadam, fuel service dan lain sebagainya.
Pada sisi apron terdapat ramp dan ground handling. Ramp merupakan tempat dimana ground
handling di operasikan. Ramp memiliki bagian yaitu ramp dispatcher, ramp handling dan ramp
safety.
Ramp
handling merupakan area atau tempat dilakukannya suatu pelayanan terhadap pesawat
dan penumpang. Ramp dispatcher
merupakan orang yang melakukan pelayanan terhadap pesawat maupun penumpang.
Sedangkan ramp safety merupakan
prosedur yang harus dilakukan guna menjamin keselamatan pesawat dan penumpang.
Dalam memasuki area ramp, harus menggunakan prosedur yang ada sehingga para
petugas, penumpang ataupun awak pesawat aman, tertib dan selamat.
Pada makalah ini akan membahas
mengenai ramp handling, ramp dispatcher,
ramp safety dan bagaimana prosedur dalam penanganan incident/accident yang terjadi di area ramp.
1.2
RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan uraian latar belakang yang
telah dipaparkan diatas, penulis mencoba menyampaikan rumusan masalah yang akan
di bahas dan disampaikan sesuai pembahasan makalah ini dengan judul “Ramp Handling, Ramp Dispatcher, dan Ramp
Safety”. Berikut rumusan masalah yang akan dibahas yaitu;
1. Apa itu Ramp
Area ?
2. Apa itu Ramp
Handling?
3. Apa itu Ramp
Dispatcher?
4. Apa itu Ramp
Safety?
5. Apa saja tujuan & prosedur yang ada pada Ramp
Handling ?
6. Apa saja tujuan & prosedur yang ada pada Ramp
Dispatcher?
7. Apa saja tujuan & prosedur yang ada pada Ramp
Safety?
8. Bagaimana penanganan dan pelaporan jika ada incident/accident yang terjadi pada ramp area?
9. Apa saja pedoman yang harus dilakukan oleh petugas ramp area ?
10. Alat-alat apa saja yang di butuh di ramp area ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
RAMP
AREA
Ramp adalah tempat dimana dilakukannya
pelayanan terhadap pesawat maupun penumpang. Ramp sama arti dengan apron, namun
ramp lebih mengarah pada tempat pelayanan terhadap pesawat maupun penumpang. Daerah
ramp meliputi apron, dimana pesawat ditempatkan atau diparkir serta
penempatan-penempatan alat-alat atau equipment groundhandling, dan sekitar
service road/jalan penghubung disekitar apron.
Ramp merupakan wilayah dimana
operasional ground handling dilakukan. Ground handling merupakan pengetahuan
dan keterampilan tentang penanganan pesawat di apron, penanganan penumpang dan
bagasinya di terminal, serta penanganan kargo dan pos di cargo area yang di
tunjang dengan peralatan berat ataupun ringan seperti troli, aircraft
refuellers, tugs and tractors, ground power unit, airport buses, transporters,
container loader, portable water truck, air starter, lavatory service vehicles,
passenger boarding stairs, pushback tugs and tractors, dsb
Berikut
hal-hal yang ada dalam ramp,
a.
Marshalling
b.
Parking
c.
Ramp to Flight Deck Communication
d.
Loading/Embarking and
Unloading/Disembarking
e.
Starting
f.
Safety Measure
g.
Moving of Aircraft
h.
Ramp Handling
i.
Ramp Dispatcher
j.
Ramp Safety
2.2
RAMP
HANDLING
Ramp handling merupakan satuan unit
yang bertugas sebagai coordinator dalam pelaksanaan handling pesawat (ramp
dispatcher) di apron mulai dari pesawat block
on sampai pesawat block off. Adapun
arti lain dari Ramp handling ialah proses penanganan dan pelayanan pesawat
terbang selama berada di darat dengan aman, tertib dan teratur sesuai peraturan
yang berlaku.
Kegiatan dari ramp handling ini
meliputi persiapan teknis pesawat, pengisian bahan bakar (fuel), menaikkan serta menurunkan bagasi, makan, air dan lain-lain.
1. Tujuan
yang ingin dicapai dengan adanya Ramp Handling diantaranya:
a. Safety
(Keselamatan)
b. Reguler
(Teratur)
c. Economical
Air Transport (tidak menimbulkan biaya yang tidak perlu tanpa mengabaikan aspek
keselamatan)
d. OTP
(On Time Performance) / Ketepatan waktu
2. Prinsip
Ramp Handling:
a. Closed
Communication (Komunikasi yang terus menerus)
b. Watch
was going on (Amati apa yang terjadi)
c. If
goes wrong put it right (Jika ada kesalahan/penyimpangan tolong diperbaiki agar
benar)
"DO NOT LEARN SAFETY BY
ACCIDENT"
3. Aktivitas
yang ada dalam Ramp Handling
a. Interior
1) Cleaning
cockpit dan cabin pesawat
2) Catering
uplift
b. Exterior
1) Cleaning
: cockpit windows, cabin windows wings
2) Toilet
servicing
3) Water
servicing
c. Aircraft
Handling
1) Parking
2) Ground
Power Supply
3) Engine
starting
4) Loading
and unloading
5) Aircraft
towing/pushing
6) Fueling
d. Aircraft
Maintenance
1) Pemeriksaan
terhadap bagian-bagian pesawat secara rutin
2) Pemeriksaan
terhadap kondisi pesawat sehingga dinyatakan layak terbang
3) Penggantian
roda pesawat jika sudah waktunya
e. Peralatan
Loading/unloading dan GSE pada ramp
1) Carts
2) Tractor
3) Belt
Conveyor Loader (BCL)
4) Dollies
Container
5) Dollies
Pallet
6) Cargo
Transporter
7) Forklift
8) Pax
Boarding Stairs
9) Hight
Lift Loader
10) Fuel
Truck
11) Lift
Truck
12) Push
Back Car
2.3
RAMP
DISPATCHER
Ramp dispatcher adalah seseorang atau
petugas yang menangani proses penanganan dan pelayanan pesawat terbang selama
berada di darat dengan prosedur yang telah ditetapkan. Tujuan adanya ramp
dispatcher agar segala aktifitas dalam rangka memberikan pelayanan selama
pesawat di darat dapat berlangsung dengan aman, tertib dan teratur sesuai
dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku.
1.
Tanggung jawab yang ada pada Ramp
Dispatcher
a.
Manager operasi, Kadin apron terkait
bertanggung jawab agar setiap aktifitas pesawat didarat baik untuk
keberangkatan maupun kedatangan dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan atau
peraturan yang berlaku
b.
Setiap petugas Ramp Dispatcher
bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengkoordinasikan segala aktifitas ramp
berkaitan dengan keberangkatan ataupun kedatanagn pesawat.
2.
Prosedur yang ada pada Ramp Dispatcher
a.
Memeriksa persiapan semua perlengkapan
kerja dan data-data sebagai berikut:
1)
Radio komunikasi (HT dalam keadaan
berfungsi)
2)
Transportasi Ramp
3)
Ramp check list
4)
No penerbangan
5)
Registrasi pesawat
6)
Posisi parkir pesawat
7)
Type pesawat
8)
Jumlah fuel
9)
Jumlah penerbangan dan PBS
10)
Pemesanan catering
11)
Cargo
12)
Crew
b.
Mengikuti briefing sebelum menjalankan
aktifitas ramp handling.
c.
Memeriksa dan mengkoordinasikan terhadap
semua telex yang masuk yang berkaitan dengan operasi penerbangan yang akan
ditangani.
d.
Berkoordinasi dengan Departure Control
mengenai estimasi waktu kedatangan maupun waktu kedatangan maupun waktu
keberangkatan pesawat.
e.
Memastikan informasi jumlah awak pesawat
yang aktif maupun tambahan.
f.
Berkoordinasi dengan unit-unit terkait
untuk memastikan kesiapan proses handling yang akan dilakukan.
3.
Dalam melakukan tugasnya seorang petugas
ramp dispatcher berkoordinasi dengan unit-unit yang terkait dalam mendukung
perencanaan suatu penerbangan, diantaranya:
a.
Awak cockpit/cabin crew
b.
Petugas boarding gate
c.
Petugas penanganan kargo
d.
Petugas Loading / Unloading
e.
GSE (Ground
Support Equipment)
1)
GPU
2)
GTC
3)
AIRCON
4)
AVIO BRIDGE/PAX STAIR
5)
PUSH BACK CAR
f.
Loading
masker
g.
Loading
control
h.
Catering
i.
Cleaning
service
j.
Porter
k.
Security
l.
Teknik
m.
Pertamina (Fueling)
4.
Hal-hal yang dilakukan Ramp Dispatcher
antara lain:
a.
Ramp
handling check list harus dilaksanakan secara benar sesuai
aturan didalam Station Manual
b.
Ramp
activity check list harus ditandatangani oleh PIC/FSM/Ramp
Staff semua pihak harus setuju dengan isi dari Ramp activity check list yang dibuat.
c.
Ramp
staff selalu berkoordinasi dengan boarding. Gate staff/PIC/FSM
sebelum memberikan informasi bahwa passenger diperbolehkan naik ke pesawat.
d.
Ramp
checklist berisi data-data kronologis yang digunakan selama
berada di apron.
5.
Untuk mencapai schedule dalam time frame
di bagi 2 yaitu
a.
Narrow body 40 minutes
b.
Wide body 60 minutes
6.
Memeriksa kelengkapan Flight Document
serta memastikan bahwa semua dokumen telah lengkap dan berada di pesawat paling
lambat ETD-10 berupa :
a.
Passenger
Manifest
b.
Cargo
Manifest
c.
General
Declaration
d.
Load
sheet
e.
Berkoordinasi dengan petugas boarding gate untuk memutuskan kesiapan pelaksanaan boarding.
f.
Berkoordinasi dengan Check-in counter dan load control untuk memutuskan
kemungkinan penambahan penumpang (stand
by passenger/late check-in).
g.
Memonitor proses transportasi penumpang
apabila pesawat diparkir di Remote Area.
h.
Memonitor secara lengkap dan
komprehensif segala aktivitas yang dilakukan pada saat handling pesawat dan
mengisikan data akuratnya ke form “Ramp
handling check list” dengan lengkap dan benar.
i.
Memastikan bahwa ETD-10 tidak ada
aktivitas disisi pesawat.
j.
Memastikan bahwa door close dilaksanakan pada ETD-5 menit
k.
Berkoordinasi dengan Departure Control untuk menentukan Delay Code berdasarkan kondisi actual
dilapangan
l.
Berkoordinasi dengan unit terkait untuk
mengakomodasi permintaan tambahan peralatan.
7.
Ramp Dispatcher yang menangani sebuah
pesawat dilengkapi dengan:
a.
Ramp
Activity Check List
b.
Bon
Fuel
c.
Data flight
di bagi 2 yaitu:
1)
Flight
schedule
2)
ETD
d.
Radio HT
2.4
RAMP
SAFETY
Ada beberapa factor penyebab
terjadinya kecelakaan pesawat terbang, diantaranya seperti teknik error, human
error, cuaca error dan engine error. Tidak bisa diabaikan begitu saja 4 faktor
tersebut karena dalam transportasi udara safety & security menjadi prioritas
utama.
Dari sekian banyaknya kegiatan ramp handling terkadang membuat tingkat incident di daerah ramp meningkat karena
dilihat dari kebutuhan dan jumlah pesawat di Indonesia. Contohnya adalah
penataan parkir pesawat yang berada di bandara soekarno-hatta yang sudah tidak
memadai lagi serta menjadi ancaman bahaya para petugas ramp handling yang perlu di waspadai. Bahkan adapun kejadian ketika
pesawat di parkir dan mesin belum dimatikan, tiba-tiba taxi way (mobil pendorong pesawat) melintas dibelakang pesawat dan
alhasil taxi way itu terkena semburan
dari jet blast (mesin pesawat) sehinggal mobil tersebut terpantal.
Ada baiknya dalam ramp handling ini harus mengikuti prosedur dengan baik karena
menyangkut Safety & Security,
seperti:
a.
Memeriksa persiapan semua perlengkapan
kerja dan data-data (radio komunikasi, transportasi ramp, posisi parkir
pesawat, jumlah penerbangan, catering, cargo dan lain-lain)
b.
Mengikuti briefing sebelum aktifitas ramp
handling
c. Memeriksa & mengkoordinasi perasi penerbangan
d. Menginformasikan ke unit-unit terkait
sesegera mungkin apabila terjadi sesuatu diluar kebiasaan (irregularities)
e.
Berkoordinasi dengan Departure Control
f.
Memastikan informasi jumlah awak pesawat
g.
Memeriksa dan memonitor aktivitas yang
ada di sisi pesawat dan memastikan bahwa proses bongkar muatan selesai dalam
rentang waktu yang ditentukan.
1.
Tujuan dari Ramp Safety
a.
Memberikan panduan tentang aspek-aspek
keselamatan selama pelaksanaan kegiatan handling
di area ramp (apron).
b.
Mencegah terjadinya kecelakaan di area
ramp.
c.
Mengurangi tingkat kecelakaan penumpang,
petugas atau kerusakan pada pesawat, GSE dan fasilitas lain di area ramp.
d.
Meningkatkan mutu pelayanan dari GSE
sehingga dicapai tingkat pelayanan yang baik kepada penumpang atau pesawat secara
aman dan efisien.
e.
Meningkatkan OTP dalam pelayanan pesawat
2.
Tanggung jawab yang ada pada Ramp Safety
a.
General Manager bertanggung jawab
terhadap keselamatan selama pelaksanaan handling pesawat dan pemberian
informasi-informasi yang berkaitan dengan keselamatan di ramp kepada
bawahannya.
b.
Manager/Supervisor bertanggung jawab
dalam mengawasi kegiatan operasional di lapangan agar sesuai dengan sistim dan
prosedur operasi dan aturan keselamatan penerbangan yang berlaku
c.
Seluruh petugas yang bertugas di area
ramp bertanggung jawab langsung terhadap keselamatan selama proses handling
pesawat
3.
Procedure yang ada pada Ramp Safety
a.
Parkir dan Pergerakan Pesawat
Parkir
dan pergerakan pesawat meliputi:
1)
Engine
starting
Berikut
adalah hal-hal yang harus diperhatikan pada saat engine starting:
a)
Selama Engine starting/Running
pada area ramp, diperlukan kewaspadaan dari semua pihak yang ada di ramp untuk
menjamin keselamatan pada penumpang dan barang, petugas dan peralatan yang ada
di sekitar pesawat.
b)
Selama urutan proses Engine starting harus diawasi oleh orang
yang memiliki otorisasi (dinyatakan oleh sertifikat/license yang di keluarkan oleh instansi berwenang).
c)
Disamping bertugas mengawasi proses Engine starting, juga berkoordinasi
dengan petugas di area ramp lainnya untuk memastikan area bahaya dari engine
baik itu isapan (engine intake)
ataupun area semburan (exhaust)
terbebas dari orang ataupun benda.
d)
Orang yang bertugas mengontro starting Engine harus memastikan bahwa
sebelum proses Engine starting dimulai
seluruh pintu akses dan pintu panel di pesawat telah tertutup dan terkunci
e)
Dalam proses Engine starting flight crew hendaknya mengadakan komunikasi dengan
petugas ground untuk memastikan bahwa proses starting berjalan lancer. Alat
komunikasi umumnya digunakan head set
atau hand signaling.
f)
Petugas di ramp hendaknya menghindari
gerakan-gerakan yang memungkinkan terjadinya salah interpretasi komunikasi dengan flight
crew dalam mengendalikan proses starting ataupun pergerakan pesawat (A/C
movement).
g)
Petugas di darat yang bertanggung jawab
pada proses Engine starting harus
memiliki pengetahuan tentang semua prosedur dan regulasi yang berhubungan
dengan proses Engine starting tersebut.
h)
Semua pin pada gear, tutup pitot, wheel
chock, static ground wire dan ground power harus sudah dilepas
sebelum pesawat berangkat.
i)
Sebagai perlindungan terhadap bahaya
kebakaran, harus ada pemadam api di dekat area pesawat, selama proses Engine starting.
2)
Pemanduan Pergerakan Pesawat (Marshalling)
Pesawat karena ukuran dan beratnya
merupakan benda yang sangat sulit untuk berhenti dan bergerak/berjalan secara
tiba-tiba atau juga melakukan pergerakan di area yang sempit.
Salah satu prosedur keselamatan yang
sangat penting dalam proses parkir dan pergerakan pesawat di ramp adalah
komunikasi dengan menggunakan isyarat tangan atau lebih dikenal dengan Prosedur
Hand Signaling (Marshalling).
Selanjutnya mengacu pada surat keputusan
nomor : SKEP/8/X/1998 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Ground Support Equipment, bahwa setiap
petugas/personil yang memandu parkir pesawat harus sudah terlatih dan memiliki
sertifikat, yang dikeluarkan oleh Direktorat Keselamatan Penerbangan Dirjen
Perhubungan Udara Departemen Perhubungan.
Berikut adalah hal-hal yang harus
diperhatikan oleh pemandu pergerakan-parkir dari pesawat udara:
a)
Pemandu untuk pergerakan yang spesifik
(parkir pesawat) harus betul teramati oleh Flight Crew pesawat yang akan
dipandu.
b)
Pemandu menggunakan tanda isyarat tangan
yang sudah baku.
c)
Pemandu harus dalam posisi yang teramati
dan menjaga kontak komunikasi visual sampai pesawat benar-benar berhenti.
d)
Untuk menghindari kemungkinan salah
interpretasi, jika dalam waktu bersamaan ada pergerakkan lain selain pesawat
yang memerlukan panduan kargo atau GSE, hendaknya pesawat tetap menjadi
prioritas sampai pesawat selesai dipandu dan benar-benar berhenti.
e)
Tanda isyarat tangan baku dinyatakan
pada SOP No. S-OS-014 tentang Tanda Isyarat Tangan.
3)
Perlindungan terhadap semburan jet dan
kebisingan (noise)
Pada saat starting dan running engine,
setiap personil yang bertugas harus menggunakan penutup telinga. Hal ini
dimaksudkan untuk melindungi telinga dari kebisingan (noise) yang bisa
mengakibatkan gangguan pada pendengaran baik sementara ataupun permanen (tuli).
Penutup telinga tersebut sebaiknya dari
tipe yang sudah di sahkan oleh Departemen Kesehatan. Penutup telinga tipe
headset dan microphone harus secara berkala di sterilkan, demikian juga headset
dan microphone pesawat. Dilarang menggunakan bola lampu (bulb) sebagai penutup
telinga. Hal ini yang harus diwaspadai dan dihindari adalah jet blast (semburan
jet engine) yang memiliki tekanan dan temperature tinggi.
Berikut adalah hal-hal yang harus
diperhatikan oleh semua petugas di area ramp:
a)
Pada saat pesawat dating, semua petugas
dan GSE harus diam ditempat sampai pesawat yang di pandu untuk parkir, telah
benar-benar berhenti.
b)
Pada saat keberangkatan pesawat, area
engine intake dan exhaust harus bersih dari peralatan dan seluruh petugas tidak
berada di area tersebut.
c)
Petugas tidak ada di sisi engine
d)
Jangan menyentuh bagian engine, rem atau
roda karena memungkinkan temperaturnya sangat panas
e)
Dalam kondisi apapun, hindarkan berjalan
di dekan engine yang sedang running.
b.
A/C Loading
& Unloading
1)
Passenger
Loading
Keselamatan
penmpang (passenger) pada area ramp
merupakan hal yang harus diutamakan. Prosedur berikut membantu untuk dapat memberikan
tingkat keselamatan pada penumpang baik selama boarding maupun pada saat turun
(disembark):
a)
Tangga penumpang atau PBS (Passenger Boarding Stair) ditempatkan
dengan benar, sehingga tidak ada celah (gap)
antara tangga dengan pesawat.
b)
Setelah diposisikan dengan benar, PBS di
kunci agar tidak bergerak.
c)
Kapasitas beban maksimum tangga
hendaknya tidak dilampaui, beban yang diterima tangga harus diperhitungkan.
d)
Penumpang tidak diizinkan berada di area
ramp, mengingat bahaya semburan jet atau propeller wash.
e)
Aktivitas penumpang di area ramp ada
dibawah pengawasan petugas.
f)
Penumpang tidak diperkenankan berada di
area ramp/air side demi alasan keamanan dan keselamatan.
g)
Penumpang atau pun petugas tidak
diperkenankan merokok di area ramp.
2)
Cargo
Handling
Penanganan
kargo harus benar-benar di laksanakan tingkat kewaspadaan tinggi. Orang yang
bertugas dibagian kargo hendaknya telah melalui suatu pelatihan tentang
penanganan kargo yang memadai. Berikut prosedur yang harus diperhatikan dalam
penanganan kargo:
a)
Jangan menumpuk kargo terlalu tinggi,
hindari ketidakstabilan tumpukan kargo.
b)
Hendaknya semua kargo disusun/ditata
dengan benar untuk mencegah tumpukan kargo tidak tumbang.
c)
Gunakan kain terpal, lading pengikat
kargo, atau penutup sisi samping gerobak untuk mencegah kargo jatuh ke jalan.
d)
Jangan sekali-kali mengangkat, mendorong
atau menarik kargo lebih dari kemampuan fisik.
e)
Hindari menggunakan emas.
f)
Pada penanganan kargo diruang yang
sempit hendaknya kargo didorong dari pada diangkat.
g)
Pengoperasian semua unit mekanikal
seperti Cargoveyor atau BCL (Baggage
Conveyor Loader) atau HLL (High Lift
Loader), forklift, harus sesuai dengan perintah yang sudah ditetapkan
c.
A/C Servicing (Pelayanan Pesawat)
Operasi
pelayanan pesawat terdiri dari fueling, water service, lavatory service dan
deicing, namun karena di Indonesia beriklim tropism aka tidak pernah ada
operasi deicing untuk pesawat. Dari ketiga operasi pelayanan pesawat yang
paling berisiko adalah fueling, yaitu berpotensi terjadi kebakaran.
1)
A/C refueling
Pelaksanaan
refueling di bandara seluruh Indonesia dilaksanakan oleh PERTAMINA. Namun ada
hal-hal yang perlu diwaspadai oleh semua pihak dalam proses refueling, terutama hal-hal yang
berpotensi menimbulkan kebakaran.
Sumber-sumber
pengapian:
a)
Listrik statis
b)
Rokok
c)
Loncatan bunga api (spark)
d)
Pemasangan dan pelepasan battery pesawat
e)
Pemanasan charger battery
f)
Mengaktifkan radio dan RADAR
g)
GPU hendaknya ditempatkan jauh dari
titik pengisian bahan bakar, juga menyambungkan dan melepaskan saat proses
refueling.
h)
Pengoperasian switch listrik di pesawat
yang mengontrol bagian sayap dan tangki.
i)
Melaksanakan fueling dalam jarak 30m
dari radar pesawat yang sedang aktif atau 90m dari instalasi radar yang sedang
aktif.
j)
Pesawat bermesin turbin yang sedang
running.
2)
Water
Service
Water Service untuk
pesawat dan perlengkapannya hendaknya memenuhi persyaratan sanitasi dan
higienis yang disetujui oleh Departemen Kesehatan. Selanjutnya, dalam proses
pelayanan air ke pesawat dijaga agar diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a)
Air tidak tumpah atau bocor
b)
Perangkat untuk mencapai potable water service panel seperti
tangga atau lainnya agar dijaga tetap kering.
c)
Operator water service tidak mengoperasikan lavatory service dalam waktu yang bersamaan.
d)
Operator berpakaian rapi dan bersih
e)
Kendaraan water service tidak diparkir berdampingan dengan kendaraan lavatory service.
3)
Lavatory
Service
Lavatory Service adalah
buangan limbah yang harus memenuhi standar yang telah di tentukan.adapun
hal-hal yang harus diperhatikan oleh operator Lavatory Service, yaitu:
a)
Untuk pesawat tertentu, intake fan (kipas hisap) diminta untuk
tidak dioperasikan selama proses Lavatory
Service, untuk mencegah bau tak sedap dari lavatory.
b)
Regulasi untuk pembuangan limbah
hendaknya memenuhi aturan yang telah ditetapkan, hal ini dimaksudkan untuk
mencegah penyebaran penyakit.
c)
Operator lavatory service hendaknya tidak mengoperasikan water service dalam waktu yang bersamaan.
d)
Operator hendaknya berpakaian rapi dan
bersih.
e)
Kendaraan lavatory service diharapkan tidak diparkir berdampingan dengan
kendaraan water service.
f)
Tindakan untuk mencegah terjadinya
kebocoran/leakage setelah pengisian/flushing lavatory:
1.
Setelah drain valve ditutup dengan cara memutar drain valve berlawanan arah jarum jam, pasangkan “donut plug” jika ada.
2.
Apabila donut plug tidak ada, maka harus segera melaporkan ke perugas
teknik/engineer pesawat udara yang
bertugas pada saat itu.
3.
Apabila donut plug sudah terpasang, maka toilet service panel harus ditutup
dengan semestinya sesuai ketentuan (properly).
2.5
PEDOMAN
BAGI PETUGAS YANG BERADA DI AREA RAMP
Berikut pedoman untuk petugas yang
berada di area ramp agar diperoleh operasi pelayanan pesawat yang aman dan
tepat waktu:
a.
Setiap petugas harus mengerti dan
mengetahui bagaimana menyelesaikan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing.
b.
Setiap petugas harus mengerti tata letak
fungsi dan lokasi setiap bagian di pesawat dimana dia bertugas melayani
pesawat.
c.
Senantiasa memperhatikan traffic light
atau tanda-tanda marka dengan teliti.
d.
Memahami dan mentaati ketentuan dan
peraturan yang berlaku di ramp area, khususnya petunjuk arah dan batas
kecepatan kendaraan.
e.
Memahami peraturan-peraturan yang
berkaitan dengan jet blast.
f.
Senantiasa memeriksa bahwa peralatan dan
kendaraan yang akan dipergunakan selalu dalam keadaan laik, seperti rem
berfungsi baik dsb.
g.
Tidak memundurkan kendaraan kearah
pesawat atau wing-pesawat kecuali ada orang lain yang memandu.
h.
Pada waktu melakukan parkir peralatan
atau kendaraan, yakinkan bahwa roda dalam keadaan lurus, rem tangan difungsikan,
jack dalam keadaan turun dan benar dan mesin/peralatan/kendaraan dimatikan.
i.
Parkir peralatan/kendaraan hanya
ditempat yang sudah ditentukan.
j.
Senantiasa meminta izin ke Tower apabila
hendak melintasi runaway.
k.
Tidak memotong pergerakan pesawat yang
sedang bergerak.
l.
Tidak mengoperasikan peralatan/kendaraan
pada saat badan tidak fit untuk bekerja
m.
Agar selalu diingat bahwa pesawat
bergerak dalam keadaan apapun memiliki prioritas lebih tinggi dari pada
peralatan/kendaraan lain
n.
Senantiasa bersikap waspada dan bersabar
pada saat kendaraan disekitar apron
o.
Jangan memeasang/melepas kabel-kabel
yang masih memiliki tegangan.
p.
Senantiasa menggunakan peralatan yang
sesuai dengan fungsi/kegunaannya.
q.
Pada saat akan melepas tangga dari pintu
pesawat, pastikan bahwa safety strap sudah terpasang dan cabin crew sudah
diinformasikan.
r.
Jangan diperbolehkan untuk mengotori
lantai apron, bersihkan semua kotoran, oil, minyak sesudah menyelesaikan suatu
pekerjaan.
s.
Tidak diperbolehkan merokok pada area
apron.
t.
Senantiasa mempergunakan Operating
Manual dalam melakukan pekerjaan.
u.
Lakukan koordinasi dengan personil yang
memiliki otoritas apabila membutuhkan penyelesaiian pekerjaan yang tidak/belum
tercantum dalam Operating Manual.
v.
Jangan menganggap remeh/sepele setiap
incident sekecil apapun resikonya.
w.
Mengoperasikan peralatan bergerak
(mobile) hanya dapat dilakukan oleh operator yang berwenang.
x.
Jangan ragu untuk bertanya.
y.
Tidak bermain-main/bercanda diarea ramp,
karena mengakibatkan kecelakaan.
z.
Hanya petugas yang mempunyai sertifikat
yang diizinkan untuk mengoperasikan peralatan.
2.6
PELAPORAN
RAMP INCIDENT/ACCIDENT
1.
Tujuan Adanya Pelaporan
Memberikan
panduan tata cara pelaporan atas terjadinya kecelakaan di area ramp/apron yang
mengakibatkan kerusakan pada pesawat atau cidera pada petugas maupun penumpang
2.
Tanggung Jawab Yang Ada Dalam Pelaporan
a.
Manager Operasi atau Aircraft Servicing
bertanggung jawab atas pembuatan laporan kecelakaan sesuai dengan kejadian
sesungguhnya yang terjadi di wilayah bandara.
b.
General Manager bertanggung jawab atas
sampainya laporan tersebut kepada Operator pesawat yang bersangkutan dan ke
unit yang bertanggung jawab menangani/menindaklanjuti kejadian tersebut.
c.
Setiap personil yang bertugas dilapangan
harus mengenal form Pelaporan Ramp Incident/Accident dan tata cara pengisiannya.
3.
Prosedur Pelaporan
a.
Segera setelah terjadi incident/accident
yang mengakibatkan kerusakan walaupun minor, Operator GSE melaporkan ke
supervisor secara lisan atas kejadian incident/accident.
b.
Petugas keamanan (security) perusahaan yang sedang bertugas pada saat itu harus
mengamankan lokasi kejadian beserta dengan barang bukti atas incident/accident.
c.
Setelah mendapatkan laporan atas
terjadinya incident/accident, supervisor harus mendatangi lokasi kejadian
dengan membawa form GROUND INCIDENT/ACCIDENT/DAMAGE REPORT untuk diisi sesuai
dengan fakta ata kejadian yang terjadi pada saat itu.
d.
Apabila pihak Authority bandara atau Carrier
(A/C Operator) berkehendak melakukan
pemeriksaan terhadap operator GSE, Supervisor/Inspektor
diharuskan untuk mendampingi operator tersebut.
e.
Form GOUND INCIDENT/ACCIDENT/DAMAGE
REPORT yang sudah diisi lengkap diserahkan ke General Manager untuk diteruslan
ke Kantor Pusat, CARRIER (Operator Pesawat) dan Direktorat Keselamatan
Penerbangan untuk ditindak lanjuti penyelesaiannya.
Kerugian terhadap pesawat sangatlah mahal apalagi jika
sampai membahayakan jiwa para petugas/pekerja diwilayah ramp handling. Oleh
karena itu Safety dan Security pada wilayah ramp handling haruslah sesuai
dengan prosedur serta memenuhi standar keselamatan. Dengan kata lain setiap
orang yang memasuki ramp mesti memiliki pengetahuan tentang sikap dan orientasi
menyangkut keselamatan. Ketahuilah apa saja larangan yang berlaku, batasan
wilayah kerja, izin dari otoritas bandara dan terutama melakukan pekerjaan itu
dengan pelindung (personal protection equipment/PPE).
BAB III
KESIMPULAN
3.1
KESIMPULAN
Dari makalah ini dapat disimpulkan
kita dapat mengerti apa itu Ramp Area, Ramp
Handling, Ramp Dispatcher dan Ramp Safety. Selain itu kita juga dapat
mengetahui apa saja tujuan dan prosedur yang ada pada Ramp Handling, Ramp Dispatcher dan Ramp Safety.
Ramp area merupakan tempat
beroperasinya atau tempat dimana pelaksanaannya Ramp Handling, Ramp Dispatcher dan Ramp Safety. Pada ramp area kita
dapat mengerti bagaimana penanganan dan pelaporan jika terjadi incident/accident pada ketiga hal
tersebut yaitu Ramp Handling, Ramp
Dispatcher dan Ramp Safety.
Pada pelaksanaan Ramp Handling, Ramp Dispatcher dan Ramp Safety terdapat pedoman
yang harus dilakukan oleh para petugas. Dan ada beberapa alay yang digunakan
dalam pelaksanaan Ramp Handling, Ramp
Dispatcher dan Ramp Safety.
3.2
SARAN
Sebaiknya penanganan, prosedur, dan
pedoman dalam Ramp Handling, Ramp Dispatcher dan Ramp Safety harus dilakukan
dengan baik dan benar, serta di laksana supaya petugas, pesawat, awak pesawat
dan penumpang aman, selamat dan tertib.
DAFTAR PUSTAKA
·
Atmadjati, Arista. Manajemen Operasional Bandar Udara, Yogyakarta:Deepublish, Nopember
2013.
·
Abdul Majid, Suharto. Ground Handling, Jakarta:PT Rajagrafindo
Persada, 2009
·
https://kumpulankaryasiswa.wordpress.com/2011/04/06/ramp-safety-juga-penting-loch/
Semoga Bermanfaat yaaahh :)
Salam Imuutt :*
Semoga Bermanfaat yaaahh :)
Salam Imuutt :*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar