Rabu, 27 Desember 2017

Makalah Prosedur KKOP Pada Sisi Ramp Area

BAB I
PENDAHULUAN

1.1         LATAR BELAKANG
          Dalam fasilitas yang ada pada bandara/bandar udara terdapat 2 sisi yaitu sisi darat (land side) dan sisi udara (air side). Fasilitas pada sisi darat terletak pada bagian bandara dengan contoh terminal, curb, parkir kendaraan dan lain sebagainya. Sedangkan pada sisi udara terdapat landasan pacu, apron, ATC, pemadam, fuel service dan lain sebagainya.
          Pada sisi apron terdapat ramp dan  ground handling. Ramp merupakan tempat dimana ground handling  di operasikan. Ramp memiliki bagian yaitu ramp dispatcher, ramp handling dan ramp safety.
          Ramp handling merupakan area atau tempat dilakukannya suatu pelayanan terhadap pesawat dan penumpang. Ramp dispatcher merupakan orang yang melakukan pelayanan terhadap pesawat maupun penumpang. Sedangkan ramp safety merupakan prosedur yang harus dilakukan guna menjamin keselamatan pesawat dan penumpang.
          Dalam memasuki area ramp, harus menggunakan prosedur yang ada sehingga para petugas, penumpang ataupun awak pesawat aman, tertib dan selamat.
          Pada makalah ini akan membahas mengenai ramp handling, ramp dispatcher, ramp safety dan bagaimana prosedur dalam penanganan incident/accident yang terjadi di area ramp.

1.2         RUMUSAN MASALAH
          Berdasarkan uraian latar belakang yang telah dipaparkan diatas, penulis mencoba menyampaikan rumusan masalah yang akan di bahas dan disampaikan sesuai pembahasan makalah ini dengan judul “Ramp Handling, Ramp Dispatcher, dan Ramp Safety”. Berikut rumusan masalah yang akan dibahas yaitu;
1.      Apa itu Ramp Area ?
2.      Apa itu Ramp Handling?
3.      Apa itu Ramp Dispatcher?
4.      Apa itu Ramp Safety?
5.      Apa saja tujuan & prosedur yang ada pada Ramp Handling ?
6.      Apa saja tujuan & prosedur yang ada pada Ramp Dispatcher?
7.      Apa saja tujuan & prosedur yang ada pada Ramp Safety?
8.      Bagaimana penanganan dan pelaporan jika ada incident/accident yang terjadi pada ramp area?
9.      Apa saja pedoman yang harus dilakukan oleh petugas ramp area ?
10.  Alat-alat apa saja yang di butuh di ramp area ?




BAB II
PEMBAHASAN

2.1         RAMP AREA
          Ramp adalah tempat dimana dilakukannya pelayanan terhadap pesawat maupun penumpang. Ramp sama arti dengan apron, namun ramp lebih mengarah pada tempat pelayanan terhadap pesawat maupun penumpang.  Daerah ramp meliputi apron, dimana pesawat ditempatkan atau diparkir serta penempatan-penempatan alat-alat atau equipment groundhandling, dan sekitar service road/jalan penghubung disekitar apron.
          Ramp merupakan wilayah dimana operasional ground handling dilakukan. Ground handling merupakan pengetahuan dan keterampilan tentang penanganan pesawat di apron, penanganan penumpang dan bagasinya di terminal, serta penanganan kargo dan pos di cargo area yang di tunjang dengan peralatan berat ataupun ringan seperti troli, aircraft refuellers, tugs and tractors, ground power unit, airport buses, transporters, container loader, portable water truck, air starter, lavatory service vehicles, passenger boarding stairs, pushback tugs and tractors, dsb
Berikut hal-hal yang ada dalam ramp,
a.       Marshalling
b.      Parking
c.       Ramp to Flight Deck Communication
d.      Loading/Embarking and Unloading/Disembarking
e.       Starting
f.       Safety Measure
g.      Moving of Aircraft
h.      Ramp Handling
i.        Ramp Dispatcher
j.        Ramp Safety

2.2         RAMP HANDLING
          Ramp handling merupakan satuan unit yang bertugas sebagai coordinator dalam pelaksanaan handling pesawat (ramp dispatcher) di apron mulai dari pesawat block on sampai pesawat block off. Adapun arti lain dari Ramp handling ialah proses penanganan dan pelayanan pesawat terbang selama berada di darat dengan aman, tertib dan teratur sesuai peraturan yang berlaku.
          Kegiatan dari ramp handling ini meliputi persiapan teknis pesawat, pengisian bahan bakar (fuel), menaikkan serta menurunkan bagasi, makan, air dan lain-lain.
1.      Tujuan yang ingin dicapai dengan adanya Ramp Handling diantaranya:
a.       Safety (Keselamatan)
b.      Reguler (Teratur)
c.       Economical Air Transport (tidak menimbulkan biaya yang tidak perlu tanpa mengabaikan aspek keselamatan)
d.      OTP (On Time Performance) / Ketepatan waktu
2.      Prinsip Ramp Handling:
a.       Closed Communication (Komunikasi yang terus menerus)
b.      Watch was going on (Amati apa yang terjadi)
c.       If goes wrong put it right (Jika ada kesalahan/penyimpangan tolong diperbaiki agar benar)
"DO NOT LEARN SAFETY BY ACCIDENT"
3.      Aktivitas yang ada dalam Ramp Handling
a.       Interior
1)      Cleaning cockpit dan cabin pesawat
2)      Catering uplift
b.      Exterior
1)      Cleaning : cockpit windows, cabin windows wings
2)      Toilet servicing
3)      Water servicing
c.       Aircraft Handling
1)      Parking
2)      Ground Power Supply
3)      Engine starting
4)      Loading and unloading
5)      Aircraft towing/pushing
6)      Fueling
d.      Aircraft Maintenance
1)      Pemeriksaan terhadap bagian-bagian pesawat secara rutin
2)      Pemeriksaan terhadap kondisi pesawat sehingga dinyatakan layak terbang
3)      Penggantian roda pesawat jika sudah waktunya
e.       Peralatan Loading/unloading dan GSE pada ramp
1)      Carts
2)      Tractor
3)      Belt Conveyor Loader (BCL)
4)      Dollies Container
5)      Dollies Pallet
6)      Cargo Transporter
7)      Forklift
8)      Pax Boarding Stairs
9)      Hight Lift Loader
10)  Fuel Truck
11)  Lift Truck
12)  Push Back Car

2.3         RAMP DISPATCHER
          Ramp dispatcher adalah seseorang atau petugas yang menangani proses penanganan dan pelayanan pesawat terbang selama berada di darat dengan prosedur yang telah ditetapkan. Tujuan adanya ramp dispatcher agar segala aktifitas dalam rangka memberikan pelayanan selama pesawat di darat dapat berlangsung dengan aman, tertib dan teratur sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku.
1.             Tanggung jawab yang ada pada Ramp Dispatcher
a.       Manager operasi, Kadin apron terkait bertanggung jawab agar setiap aktifitas pesawat didarat baik untuk keberangkatan maupun kedatangan dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku
b.      Setiap petugas Ramp Dispatcher bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengkoordinasikan segala aktifitas ramp berkaitan dengan keberangkatan ataupun kedatanagn pesawat.
2.             Prosedur yang ada pada Ramp Dispatcher
a.       Memeriksa persiapan semua perlengkapan kerja dan data-data sebagai berikut:
1)      Radio komunikasi (HT dalam keadaan berfungsi)
2)      Transportasi Ramp
3)      Ramp check list
4)      No penerbangan
5)      Registrasi pesawat
6)      Posisi parkir pesawat
7)      Type pesawat
8)      Jumlah fuel
9)      Jumlah penerbangan dan PBS
10)  Pemesanan catering
11)  Cargo
12)  Crew
b.      Mengikuti briefing sebelum menjalankan aktifitas ramp handling.
c.       Memeriksa dan mengkoordinasikan terhadap semua telex yang masuk yang berkaitan dengan operasi penerbangan yang akan ditangani.
d.      Berkoordinasi dengan Departure Control mengenai estimasi waktu kedatangan maupun waktu kedatangan maupun waktu keberangkatan pesawat.
e.       Memastikan informasi jumlah awak pesawat yang aktif maupun tambahan.
f.       Berkoordinasi dengan unit-unit terkait untuk memastikan kesiapan proses handling yang akan dilakukan.
3.             Dalam melakukan tugasnya seorang petugas ramp dispatcher berkoordinasi dengan unit-unit yang terkait dalam mendukung perencanaan suatu penerbangan, diantaranya:
a.       Awak cockpit/cabin crew
b.      Petugas boarding gate
c.       Petugas penanganan kargo
d.      Petugas Loading / Unloading
e.       GSE (Ground Support Equipment)
1)   GPU
2)   GTC
3)   AIRCON
4)   AVIO BRIDGE/PAX STAIR
5)   PUSH BACK CAR
f.       Loading masker
g.      Loading control
h.      Catering
i.        Cleaning service
j.        Porter
k.      Security
l.        Teknik
m.    Pertamina (Fueling)
4.             Hal-hal yang dilakukan Ramp Dispatcher antara lain:
a.       Ramp handling check list harus dilaksanakan secara benar sesuai aturan didalam Station Manual
b.      Ramp activity check list harus ditandatangani oleh PIC/FSM/Ramp Staff semua pihak harus setuju dengan isi dari Ramp activity check list yang dibuat.
c.       Ramp staff selalu berkoordinasi dengan boarding. Gate staff/PIC/FSM sebelum memberikan informasi bahwa passenger diperbolehkan naik ke pesawat.
d.      Ramp checklist berisi data-data kronologis yang digunakan selama berada di apron.
5.             Untuk mencapai schedule dalam time frame di bagi 2 yaitu
a.       Narrow body 40 minutes
b.      Wide body 60 minutes
6.             Memeriksa kelengkapan Flight Document serta memastikan bahwa semua dokumen telah lengkap dan berada di pesawat paling lambat ETD-10 berupa :
a.       Passenger Manifest
b.      Cargo Manifest
c.       General Declaration
d.      Load sheet
e.       Berkoordinasi dengan petugas boarding gate untuk memutuskan kesiapan pelaksanaan boarding.
f.       Berkoordinasi dengan Check-in counter dan load control untuk memutuskan kemungkinan penambahan penumpang (stand by passenger/late check-in).
g.      Memonitor proses transportasi penumpang apabila pesawat diparkir di Remote Area.
h.      Memonitor secara lengkap dan komprehensif segala aktivitas yang dilakukan pada saat handling pesawat dan mengisikan data akuratnya ke form “Ramp handling check list” dengan lengkap dan benar.
i.        Memastikan bahwa ETD-10 tidak ada aktivitas disisi pesawat.
j.        Memastikan bahwa door close dilaksanakan pada ETD-5 menit
k.      Berkoordinasi dengan Departure Control untuk menentukan Delay Code berdasarkan kondisi actual dilapangan
l.        Berkoordinasi dengan unit terkait untuk mengakomodasi permintaan tambahan peralatan.
7.             Ramp Dispatcher yang menangani sebuah pesawat dilengkapi dengan:
a.       Ramp Activity Check List
b.      Bon Fuel
c.       Data flight di bagi 2 yaitu:
1)      Flight schedule
2)      ETD
d.      Radio HT

2.4         RAMP SAFETY
          Ada beberapa factor penyebab terjadinya kecelakaan pesawat terbang, diantaranya seperti teknik error, human error, cuaca error dan engine error. Tidak bisa diabaikan begitu saja 4 faktor tersebut karena dalam transportasi udara safety & security menjadi prioritas utama.
          Dari sekian banyaknya kegiatan ramp handling terkadang membuat tingkat incident di daerah ramp meningkat karena dilihat dari kebutuhan dan jumlah pesawat di Indonesia. Contohnya adalah penataan parkir pesawat yang berada di bandara soekarno-hatta yang sudah tidak memadai lagi serta menjadi ancaman bahaya para petugas ramp handling yang perlu di waspadai. Bahkan adapun kejadian ketika pesawat di parkir dan mesin belum dimatikan, tiba-tiba taxi way (mobil pendorong pesawat) melintas dibelakang pesawat dan alhasil taxi way itu terkena semburan dari jet blast (mesin pesawat) sehinggal mobil tersebut terpantal.
          Ada baiknya dalam ramp handling ini harus mengikuti prosedur dengan baik karena menyangkut Safety & Security, seperti:
a.         Memeriksa persiapan semua perlengkapan kerja dan data-data (radio komunikasi, transportasi ramp, posisi parkir pesawat, jumlah penerbangan, catering, cargo dan lain-lain)
b.        Mengikuti briefing sebelum aktifitas ramp handling
c.       Memeriksa & mengkoordinasi perasi penerbangan
d.      Menginformasikan ke unit-unit terkait sesegera mungkin apabila terjadi sesuatu diluar kebiasaan (irregularities)
e.         Berkoordinasi dengan Departure Control
f.         Memastikan informasi jumlah awak pesawat
g.        Memeriksa dan memonitor aktivitas yang ada di sisi pesawat dan memastikan bahwa proses bongkar muatan selesai dalam rentang waktu yang ditentukan.
1.             Tujuan dari Ramp Safety
a.       Memberikan panduan tentang aspek-aspek keselamatan selama pelaksanaan kegiatan handling di area ramp (apron).
b.      Mencegah terjadinya kecelakaan di area ramp.
c.       Mengurangi tingkat kecelakaan penumpang, petugas atau kerusakan pada pesawat, GSE dan fasilitas lain di area ramp.
d.      Meningkatkan mutu pelayanan dari GSE sehingga dicapai tingkat pelayanan yang baik kepada penumpang atau pesawat secara aman dan efisien.
e.       Meningkatkan OTP dalam pelayanan pesawat
2.             Tanggung jawab yang ada pada Ramp Safety
a.       General Manager bertanggung jawab terhadap keselamatan selama pelaksanaan handling pesawat dan pemberian informasi-informasi yang berkaitan dengan keselamatan di ramp kepada bawahannya.
b.      Manager/Supervisor bertanggung jawab dalam mengawasi kegiatan operasional di lapangan agar sesuai dengan sistim dan prosedur operasi dan aturan keselamatan penerbangan yang berlaku
c.       Seluruh petugas yang bertugas di area ramp bertanggung jawab langsung terhadap keselamatan selama proses handling pesawat
3.             Procedure yang ada pada Ramp Safety
a.       Parkir dan Pergerakan Pesawat
Parkir dan pergerakan pesawat meliputi:
1)      Engine starting
Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan pada saat engine starting:
a)      Selama Engine starting/Running pada area ramp, diperlukan kewaspadaan dari semua pihak yang ada di ramp untuk menjamin keselamatan pada penumpang dan barang, petugas dan peralatan yang ada di sekitar pesawat.
b)      Selama urutan proses Engine starting harus diawasi oleh orang yang memiliki otorisasi (dinyatakan oleh sertifikat/license yang di keluarkan oleh instansi berwenang).
c)      Disamping bertugas mengawasi proses Engine starting, juga berkoordinasi dengan petugas di area ramp lainnya untuk memastikan area bahaya dari engine baik itu isapan (engine intake) ataupun area semburan (exhaust) terbebas dari orang ataupun benda.
d)     Orang yang bertugas mengontro starting Engine harus memastikan bahwa sebelum proses Engine starting dimulai seluruh pintu akses dan pintu panel di pesawat telah tertutup dan terkunci
e)      Dalam proses Engine starting flight crew hendaknya mengadakan komunikasi dengan petugas ground untuk memastikan bahwa proses starting berjalan lancer. Alat komunikasi umumnya digunakan head set atau hand signaling.
f)       Petugas di ramp hendaknya menghindari gerakan-gerakan yang memungkinkan terjadinya salah interpretasi komunikasi dengan flight crew dalam mengendalikan proses starting ataupun pergerakan pesawat (A/C movement).
g)      Petugas di darat yang bertanggung jawab pada proses Engine starting harus memiliki pengetahuan tentang semua prosedur dan regulasi yang berhubungan dengan proses Engine starting tersebut.
h)      Semua pin pada gear, tutup pitot, wheel chock, static ground wire dan ground power harus sudah dilepas sebelum pesawat berangkat.
i)        Sebagai perlindungan terhadap bahaya kebakaran, harus ada pemadam api di dekat area pesawat, selama proses Engine starting.
2)      Pemanduan Pergerakan Pesawat (Marshalling)
       Pesawat karena ukuran dan beratnya merupakan benda yang sangat sulit untuk berhenti dan bergerak/berjalan secara tiba-tiba atau juga melakukan pergerakan di area yang sempit.
       Salah satu prosedur keselamatan yang sangat penting dalam proses parkir dan pergerakan pesawat di ramp adalah komunikasi dengan menggunakan isyarat tangan atau lebih dikenal dengan Prosedur Hand Signaling (Marshalling).
       Selanjutnya mengacu pada surat keputusan nomor : SKEP/8/X/1998 tentang Pedoman Umum Pengelolaan  Ground Support Equipment, bahwa setiap petugas/personil yang memandu parkir pesawat harus sudah terlatih dan memiliki sertifikat, yang dikeluarkan oleh Direktorat Keselamatan Penerbangan Dirjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan.
       Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan oleh pemandu pergerakan-parkir dari pesawat udara:
a)      Pemandu untuk pergerakan yang spesifik (parkir pesawat) harus betul teramati oleh Flight Crew pesawat yang akan dipandu.
b)      Pemandu menggunakan tanda isyarat tangan yang sudah baku.
c)      Pemandu harus dalam posisi yang teramati dan menjaga kontak komunikasi visual sampai pesawat benar-benar berhenti.
d)     Untuk menghindari kemungkinan salah interpretasi, jika dalam waktu bersamaan ada pergerakkan lain selain pesawat yang memerlukan panduan kargo atau GSE, hendaknya pesawat tetap menjadi prioritas sampai pesawat selesai dipandu dan benar-benar berhenti.
e)      Tanda isyarat tangan baku dinyatakan pada SOP No. S-OS-014 tentang Tanda Isyarat Tangan.
3)      Perlindungan terhadap semburan jet dan kebisingan (noise)
       Pada saat starting dan running engine, setiap personil yang bertugas harus menggunakan penutup telinga. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi telinga dari kebisingan (noise) yang bisa mengakibatkan gangguan pada pendengaran baik sementara ataupun permanen (tuli).
       Penutup telinga tersebut sebaiknya dari tipe yang sudah di sahkan oleh Departemen Kesehatan. Penutup telinga tipe headset dan microphone harus secara berkala di sterilkan, demikian juga headset dan microphone pesawat. Dilarang menggunakan bola lampu (bulb) sebagai penutup telinga. Hal ini yang harus diwaspadai dan dihindari adalah jet blast (semburan jet engine) yang memiliki tekanan dan temperature tinggi.
       Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan oleh semua petugas di area ramp:
a)      Pada saat pesawat dating, semua petugas dan GSE harus diam ditempat sampai pesawat yang di pandu untuk parkir, telah benar-benar berhenti.
b)      Pada saat keberangkatan pesawat, area engine intake dan exhaust harus bersih dari peralatan dan seluruh petugas tidak berada di area tersebut.
c)      Petugas tidak ada di sisi engine
d)     Jangan menyentuh bagian engine, rem atau roda karena memungkinkan temperaturnya sangat panas
e)      Dalam kondisi apapun, hindarkan berjalan di dekan engine yang sedang running.
b.      A/C Loading & Unloading
1)      Passenger Loading
Keselamatan penmpang (passenger) pada area ramp merupakan hal yang harus diutamakan. Prosedur berikut membantu untuk dapat memberikan tingkat keselamatan pada penumpang baik selama boarding maupun pada saat turun (disembark):
a)      Tangga penumpang atau PBS (Passenger Boarding Stair) ditempatkan dengan benar, sehingga tidak ada celah (gap) antara tangga dengan pesawat.
b)      Setelah diposisikan dengan benar, PBS di kunci agar tidak bergerak.
c)      Kapasitas beban maksimum tangga hendaknya tidak dilampaui, beban yang diterima tangga harus diperhitungkan.
d)     Penumpang tidak diizinkan berada di area ramp, mengingat bahaya semburan jet atau propeller wash.
e)      Aktivitas penumpang di area ramp ada dibawah pengawasan petugas.
f)       Penumpang tidak diperkenankan berada di area ramp/air side demi alasan keamanan dan keselamatan.
g)      Penumpang atau pun petugas tidak diperkenankan merokok di area ramp.
2)      Cargo Handling
Penanganan kargo harus benar-benar di laksanakan tingkat kewaspadaan tinggi. Orang yang bertugas dibagian kargo hendaknya telah melalui suatu pelatihan tentang penanganan kargo yang memadai. Berikut prosedur yang harus diperhatikan dalam penanganan kargo:
a)      Jangan menumpuk kargo terlalu tinggi, hindari ketidakstabilan tumpukan kargo.
b)      Hendaknya semua kargo disusun/ditata dengan benar untuk mencegah tumpukan kargo tidak tumbang.
c)      Gunakan kain terpal, lading pengikat kargo, atau penutup sisi samping gerobak untuk mencegah kargo jatuh ke jalan.
d)     Jangan sekali-kali mengangkat, mendorong atau menarik kargo lebih dari kemampuan fisik.
e)      Hindari menggunakan emas.
f)       Pada penanganan kargo diruang yang sempit hendaknya kargo didorong dari pada diangkat.
g)      Pengoperasian semua unit mekanikal seperti Cargoveyor atau BCL (Baggage Conveyor Loader) atau HLL (High Lift Loader), forklift, harus sesuai dengan perintah yang sudah ditetapkan
c.       A/C Servicing (Pelayanan Pesawat)
Operasi pelayanan pesawat terdiri dari fueling, water service, lavatory service dan deicing, namun karena di Indonesia beriklim tropism aka tidak pernah ada operasi deicing untuk pesawat. Dari ketiga operasi pelayanan pesawat yang paling berisiko adalah fueling, yaitu berpotensi terjadi kebakaran.
1)      A/C refueling
Pelaksanaan refueling di bandara seluruh Indonesia dilaksanakan oleh PERTAMINA. Namun ada hal-hal yang perlu diwaspadai oleh semua pihak dalam proses refueling, terutama hal-hal yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Sumber-sumber pengapian:
a)      Listrik statis
b)      Rokok
c)      Loncatan bunga api (spark)
d)     Pemasangan dan pelepasan battery pesawat
e)      Pemanasan charger battery
f)       Mengaktifkan radio dan RADAR
g)      GPU hendaknya ditempatkan jauh dari titik pengisian bahan bakar, juga menyambungkan dan melepaskan saat proses refueling.
h)      Pengoperasian switch listrik di pesawat yang mengontrol bagian sayap dan tangki.
i)        Melaksanakan fueling dalam jarak 30m dari radar pesawat yang sedang aktif atau 90m dari instalasi radar yang sedang aktif.
j)        Pesawat bermesin turbin yang sedang running.
2)      Water Service
Water Service untuk pesawat dan perlengkapannya hendaknya memenuhi persyaratan sanitasi dan higienis yang disetujui oleh Departemen Kesehatan. Selanjutnya, dalam proses pelayanan air ke pesawat dijaga agar diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a)      Air tidak tumpah atau bocor
b)      Perangkat untuk mencapai potable water service panel seperti tangga atau lainnya agar dijaga tetap kering.
c)      Operator water service tidak mengoperasikan lavatory service dalam waktu yang bersamaan.
d)     Operator berpakaian rapi dan bersih
e)      Kendaraan water service tidak diparkir berdampingan dengan kendaraan lavatory service.
3)      Lavatory Service
Lavatory Service adalah buangan limbah yang harus memenuhi standar yang telah di tentukan.adapun hal-hal yang harus diperhatikan oleh operator Lavatory Service, yaitu:
a)      Untuk pesawat tertentu, intake fan (kipas hisap) diminta untuk tidak dioperasikan selama proses Lavatory Service, untuk mencegah bau tak sedap dari lavatory.
b)      Regulasi untuk pembuangan limbah hendaknya memenuhi aturan yang telah ditetapkan, hal ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran penyakit.
c)      Operator lavatory service hendaknya tidak mengoperasikan water service dalam waktu yang bersamaan.
d)     Operator hendaknya berpakaian rapi dan bersih.
e)      Kendaraan lavatory service diharapkan tidak diparkir berdampingan dengan kendaraan water service.
f)       Tindakan untuk mencegah terjadinya kebocoran/leakage setelah pengisian/flushing lavatory:
1.      Setelah drain valve ditutup dengan cara memutar drain valve berlawanan arah jarum jam, pasangkan “donut plug” jika ada.
2.      Apabila donut plug tidak ada, maka harus segera melaporkan ke perugas teknik/engineer pesawat udara yang bertugas pada saat itu.
3.      Apabila donut plug sudah terpasang, maka toilet service panel harus ditutup dengan semestinya sesuai ketentuan (properly).

2.5         PEDOMAN BAGI PETUGAS YANG BERADA DI AREA RAMP
          Berikut pedoman untuk petugas yang berada di area ramp agar diperoleh operasi pelayanan pesawat yang aman dan tepat waktu:
a.       Setiap petugas harus mengerti dan mengetahui bagaimana menyelesaikan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing.
b.      Setiap petugas harus mengerti tata letak fungsi dan lokasi setiap bagian di pesawat dimana dia bertugas melayani pesawat.
c.       Senantiasa memperhatikan traffic light atau tanda-tanda marka dengan teliti.
d.      Memahami dan mentaati ketentuan dan peraturan yang berlaku di ramp area, khususnya petunjuk arah dan batas kecepatan kendaraan.
e.       Memahami peraturan-peraturan yang berkaitan dengan jet blast.
f.       Senantiasa memeriksa bahwa peralatan dan kendaraan yang akan dipergunakan selalu dalam keadaan laik, seperti rem berfungsi baik dsb.
g.      Tidak memundurkan kendaraan kearah pesawat atau wing-pesawat kecuali ada orang lain yang memandu.
h.      Pada waktu melakukan parkir peralatan atau kendaraan, yakinkan bahwa roda dalam keadaan lurus, rem tangan difungsikan, jack dalam keadaan turun dan benar dan mesin/peralatan/kendaraan dimatikan.
i.        Parkir peralatan/kendaraan hanya ditempat yang sudah ditentukan.
j.        Senantiasa meminta izin ke Tower apabila hendak melintasi runaway.
k.      Tidak memotong pergerakan pesawat yang sedang bergerak.
l.        Tidak mengoperasikan peralatan/kendaraan pada saat badan tidak fit untuk bekerja
m.    Agar selalu diingat bahwa pesawat bergerak dalam keadaan apapun memiliki prioritas lebih tinggi dari pada peralatan/kendaraan lain
n.      Senantiasa bersikap waspada dan bersabar pada saat kendaraan disekitar apron
o.      Jangan memeasang/melepas kabel-kabel yang masih memiliki tegangan.
p.      Senantiasa menggunakan peralatan yang sesuai dengan fungsi/kegunaannya.
q.      Pada saat akan melepas tangga dari pintu pesawat, pastikan bahwa safety strap sudah terpasang dan cabin crew sudah diinformasikan.
r.        Jangan diperbolehkan untuk mengotori lantai apron, bersihkan semua kotoran, oil, minyak sesudah menyelesaikan suatu pekerjaan.
s.       Tidak diperbolehkan merokok pada area apron.
t.        Senantiasa mempergunakan Operating Manual dalam melakukan pekerjaan.
u.      Lakukan koordinasi dengan personil yang memiliki otoritas apabila membutuhkan penyelesaiian pekerjaan yang tidak/belum tercantum dalam Operating Manual.
v.      Jangan menganggap remeh/sepele setiap incident sekecil apapun resikonya.
w.    Mengoperasikan peralatan bergerak (mobile) hanya dapat dilakukan oleh operator yang berwenang.
x.      Jangan ragu untuk bertanya.
y.      Tidak bermain-main/bercanda diarea ramp, karena mengakibatkan kecelakaan.
z.       Hanya petugas yang mempunyai sertifikat yang diizinkan untuk mengoperasikan peralatan.

2.6         PELAPORAN RAMP INCIDENT/ACCIDENT
1.      Tujuan Adanya Pelaporan
Memberikan panduan tata cara pelaporan atas terjadinya kecelakaan di area ramp/apron yang mengakibatkan kerusakan pada pesawat atau cidera pada petugas maupun penumpang
2.      Tanggung Jawab Yang Ada Dalam Pelaporan
a.       Manager Operasi atau Aircraft Servicing bertanggung jawab atas pembuatan laporan kecelakaan sesuai dengan kejadian sesungguhnya yang terjadi di wilayah bandara.
b.      General Manager bertanggung jawab atas sampainya laporan tersebut kepada Operator pesawat yang bersangkutan dan ke unit yang bertanggung jawab menangani/menindaklanjuti kejadian tersebut.
c.       Setiap personil yang bertugas dilapangan harus mengenal form Pelaporan Ramp Incident/Accident dan tata cara pengisiannya.

3.      Prosedur Pelaporan
a.       Segera setelah terjadi incident/accident yang mengakibatkan kerusakan walaupun minor, Operator GSE melaporkan ke supervisor secara lisan atas kejadian incident/accident.
b.      Petugas keamanan (security) perusahaan yang sedang bertugas pada saat itu harus mengamankan lokasi kejadian beserta dengan barang bukti atas incident/accident.
c.       Setelah mendapatkan laporan atas terjadinya incident/accident, supervisor harus mendatangi lokasi kejadian dengan membawa form GROUND INCIDENT/ACCIDENT/DAMAGE REPORT untuk diisi sesuai dengan fakta ata kejadian yang terjadi pada saat itu.
d.      Apabila pihak Authority bandara atau Carrier (A/C Operator) berkehendak melakukan pemeriksaan terhadap operator GSE, Supervisor/Inspektor diharuskan untuk mendampingi operator tersebut.
e.       Form GOUND INCIDENT/ACCIDENT/DAMAGE REPORT yang sudah diisi lengkap diserahkan ke General Manager untuk diteruslan ke Kantor Pusat, CARRIER (Operator Pesawat) dan Direktorat Keselamatan Penerbangan untuk ditindak lanjuti penyelesaiannya.
          Kerugian terhadap pesawat sangatlah mahal apalagi jika sampai membahayakan jiwa para petugas/pekerja diwilayah ramp handling. Oleh karena itu Safety dan Security pada wilayah ramp handling haruslah sesuai dengan prosedur serta memenuhi standar keselamatan. Dengan kata lain setiap orang yang memasuki ramp mesti memiliki pengetahuan tentang sikap dan orientasi menyangkut keselamatan. Ketahuilah apa saja larangan yang berlaku, batasan wilayah kerja, izin dari otoritas bandara dan terutama melakukan pekerjaan itu dengan pelindung (personal protection equipment/PPE).





BAB III
KESIMPULAN

3.1         KESIMPULAN
          Dari makalah ini dapat disimpulkan kita dapat mengerti apa itu Ramp Area, Ramp Handling, Ramp Dispatcher dan Ramp Safety. Selain itu kita juga dapat mengetahui apa saja tujuan dan prosedur yang ada pada Ramp Handling, Ramp Dispatcher dan Ramp Safety.
          Ramp area merupakan tempat beroperasinya atau tempat dimana pelaksanaannya Ramp Handling, Ramp Dispatcher dan Ramp Safety. Pada ramp area kita dapat mengerti bagaimana penanganan dan pelaporan jika terjadi incident/accident pada ketiga hal tersebut yaitu Ramp Handling, Ramp Dispatcher dan Ramp Safety.
          Pada pelaksanaan Ramp Handling, Ramp Dispatcher dan Ramp Safety terdapat pedoman yang harus dilakukan oleh para petugas. Dan ada beberapa alay yang digunakan dalam pelaksanaan Ramp Handling, Ramp Dispatcher dan Ramp Safety.

3.2         SARAN
          Sebaiknya penanganan, prosedur, dan pedoman dalam Ramp Handling, Ramp Dispatcher dan Ramp Safety harus dilakukan dengan baik dan benar, serta di laksana supaya petugas, pesawat, awak pesawat dan penumpang aman, selamat dan tertib.





DAFTAR PUSTAKA

·         Atmadjati, Arista. Manajemen Operasional Bandar Udara, Yogyakarta:Deepublish, Nopember 2013.
·         Abdul Majid, Suharto. Ground Handling, Jakarta:PT Rajagrafindo Persada, 2009
·         https://kumpulankaryasiswa.wordpress.com/2011/04/06/ramp-safety-juga-penting-loch/
     




       Semoga Bermanfaat yaaahh :)
       Salam Imuutt :*




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contoh Format Outward Bound Training

OUTWARD BOUND TRAINING 20 16 AKADEMI M A N A JEMEN ADMINISTRASI YOGYAKARTA LAPORAN REGU GAJAH Ketua                         ...